Praktisi Mengajar Fakultas Hukum Universitas Majalengka

Praktisi Mengajar adalah program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia agar lulusan perguruan tinggi lebih siap untuk masuk ke dunia kerja. Dalam program ini mahasiswa akan mendapatkan pengalaman langsung dari praktisi profesional sesuai bidangnya. Jadi mahasiswa bukan hanya mendapatkan kompetensi akademik, kepakaran, cara berpikir, cara pemecahan problem, tetapi juga langsung dihadapkan pada problem riil dari pengalaman yang disiapkan atau disampaikan oleh para praktisi yang dihadirkan di kampus.

 kontributor : HENDI SUHENDI (AKA FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.