RESENSI BUKU PEMBARUAN PEMIKIRAN MODERN DALAM ISLAM 2 (TURKI, INDIA, PAKISTAN, IRAN)

Resensi Buku Sebagai Tugas Mata Kuliah Metodologi Studi Islam Program Studi Pendidikan Agama Islam Semester 2 Universitas Majalengka

Identitas Buku

Judul Buku             : Pembaruan Pemikiran Modern dalam Islam 2 (Turki, India, Pakistan, Iran)

Penulis                    : Prof. Dr. Ris’an Rusli M. Ag.

Penerbit                  : PT Rajagrafindo Persada. Jl. Leuwinanggung, Kec. Tapos, Kota Depok 16956. Tel/fax: (021) 84311162-(021) 84311163. E-mail: rajapers@rajagrafindo.co.id http://www.rajagrafindo.co.id

Tahun Terbit           : 2018

ISBN                      : 978-602-425-566-4

Tebal Halaman       : 236 halaman (xiv+222 halaman)

Ukuran Buku          : B5

Harga Buku            : Rp. 82.000,-

Sinopsis Buku

Pembaharuan pemikiran sangat erat dengan penjelajahan interpretasi terhadap berbagai ajaran. Ia merupakan salah satu bidang kajian Islam yang secara intens dilakukan pengkajiannya oleh berbagai kalangan akademis, ilmuwan, dan pemerhati Islam. Hal ini sangat terlihat dari banyaknya kajian yang membicarakan tema tersebut, baik mengenai sejarahnya, maupun tokoh, serta pemikiran pembaruannya. Buku ini membahas berbagai hal tentang pemikir-pemikir islam abad Pra Modern dan kontemporer, baik dilihat dari sisi metodologi maupun substansi pemikirannya yang berkembang sesuai dengan kondisi sosial politik dan masa serta latar belakang pembentukan pemikiran yang terjadi dan mengemuka di kawasan Turki, India, Pakistan, dan Iran.

Isi Resensi

Buku Pembaruan Pemikiran Modern dalam Islam 2 yang disusun oleh Prof. Dr. Ris’an Rusli, M. Ag. Ini berisi 16 bab yang  berisi tentang tokoh-tokoh pembaruan pemikiran modern dalam Islam.

Pada bab 1 berisi tentang pembaruan sebelum periode modern. Pembaharuan sebelum periode modern ini dilakukan oleh kerajaan Turki Usmani. Kerajaan Turki Usmani merupakan kerajaan Islam Terbesar dibandingkan dengan kerajaan Safawi dan kerajaan Mughal (hal.1). Dalam buku ini, terdapat usaha-usaha yang dilakukan oleh kerajaan turki utsmani dalam bidang militer kerajaan turki utsmani membangun pasukan khusus yaitu Korps Artileri, mengadakan latihan latihan militer, sebagai pelatihnya De Rochefort sendiri dan membangun sekolah teknik militer yang dibuka untuk pertama kalinya pada tahun 1734. Pada bidang non militer usaha-usaha pembaharuannya yaitu memperkenalkan mesin cetak buku-buku dalam menyebar ilmu pengetahuan, mengarang buku-buku yang meliputi berbagai cabang ilmu pengetahuan, serta membentuk badan penerjemahan yang terdiri atas 25 orang anggota yang dibentuk pada tahun 1717.

Pada bab 2 buku ini menjelaskan sekilas profil Sultan Mahmud II. Dalam urutan Kerajaan Turki Usmani ia adalah sultan ketiga puluh, menggantikan Sultan Mustafa IV (1807-1808). Pemerintahannya dimulai pada tahun 1808 sampai meninggal dunia pada tahun 1839. Ia termasuk pemimpin yang berpikir maju dan bertindak bijaksana, ia bertekad untuk melanjutkan usaha yang pernah dirintis oleh Sultan Salim III, kemudian ia pun banyak belajar dari kegagalan-kegagalan itu (hal.13). Dalam upaya memperbaiki keadaan Kerajaan Turki Usmani yang sudah mundur dalam berbagai hal, Sultan Mahmud II melakukan usaha pembaruan antara lain meliputi bidang militer, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, yudikatif, dan bidang-bidang lainnya.

Pada bab 3, dijelaskan mengenai tokoh-tokoh Tanzimat dan pembaruannya. Pemuka utama dari tokoh Tanzimat adalah Mustafa Rasyid Pasya (1800-1858). Kariernya dimulai dari jabatan sebagai pegawai pemerintah, meningkat sebagai Duta Besar Paris pada tahun 1834. Tokoh lainnya adalah Mehmed Sadik Rifat Pasya (1807-1856), kariernya cepat meningkat dalam jabatan-jabatan yang dipegangnya. Tahun 1834 ia diangkat menjadi pembantu Menteri Luar Negeri. Tokoh pembaruan di zaman Tanzimat sesudah piagam Humayun adalah Ali Pasya (1815-1817) dan Fuad Pasya (1815-1869) kedua pemimpin ini adalah murid dari Mustafa Rasyid Pasya. Disamping mereka itu, Mustafa Sai merupakan seorang pemikir yang juga mempunyai pengaruh pada pembaruan dizaman itu, ia juga pernah berkunjung ke Eropa. Mereka mempunyai ide-ide yang berkaitan dengan hukum, pemerintahan, pendidikan, dan lain-lain (hal.25).

Pada bab 4, buku ini membahas pembaruan yang dilakukan oleh tokoh Usmani Muda. Salah satu tokohnya adalah Ziya Pasya. Ia adalah anak seorang pegawai kantor cukai di Istambul. Setelah menyelesaikan pelajarannya pada sekolah Sulaymaniye yang didirikan oleh Sultan Mahmud II, ia diangkat sebagai pegawai pemerintah pada usia muda (hal.36). Ide pembaruan Ziya Pasya adalah sistem pemerintahan yang konstitusional. Konstitusional yang diinginkan oleh Ziya Pasya adalah konstitusi yang membawa cita Islam dengan menggunakan metode Barat, ia ingin mengombinasikan metode-metode Eropa dalam bidang pemerintahan, administrasi, dan ekonomi dalam ajaran Islam. Tokoh selanjutnya ada Nemik Kemal, pemikirannya banyak dipengaruhi oleh pemikiran seorang sastrawan kenamaan Turki, Ibrahim Sinasi. Sinasi pernah belajar di Prancis, dan dikenal sebagai orang yang banyak dipengaruhi oleh ide-ide Barat. Kemudian ada Midrat Pasya, yang bercita-cita untuk menjadikan Kerajaan Turki Usmani menjadi negara konstitusional dan demokrasi seperti yang dilihatnya dulu di Prancis dan Inggris.

Setelah dibahas mengenai pembaruan oleh Usmani Muda, pada bab 5 dibahas mengenai pembaruan oleh Turki Muda. Tokoh yang pertama ada Ahmed Riza. Sejak muda ia bercita-cita ingin mengangkat kehidupan rakyat dari kemiskinannya. Oleh sebab itu, ia bertekad untuk melanjutkan studinya disekolah pertanian agar kelak dapat bekerja dan berusaha memperbaiki kaum petani yang miskin itu (hal.49).  Tetapi karena merasa cita-citanya gagal untuk mengangkat rakyat dari kemiskinan melalui pertanian, ia bermaksud untuk pindah ke Kementrian Pendidikan. Menurut pendapatnya dengan pendidikanlah mata rakyat dapat terbuka dan dengan demikian, perubahan nasib bisa diwujudkan. Tokoh kedua dari Turki Muda adalah Mehmed Murad. Menurut Murad, Islam bukanlah penyebab mundurnya Kerajaan Usmani dan bukan pula rakyatnya, yang menjadi sebab kemunduran adalah terletak pada sultan yang memerintah secara absolut. Untuk menghindari agar sultan tidak bersifat absolut, maka harus dibatasi dengan konstitusi yang bersifat demokratis (hal. 51-52). Tokoh ketiga dari Turki Muda adalah Pangeran Sabahuddin. Di Paris, ia terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran para sosiolog Prancis, terutama Edmond Demolins (1852-1907), seorang penganut aliran sosiolog Frederic Le Play. Pengaruh ini terlihat dalam ide-ide pembaruan yang dikemukakannya dalam upaya memecahkan problema yang dihadapi Kerajaan Usmani. Sabahuddin meninjau problema yang dialami oleh Kerajaan Usmani dari sudut sosiologi. Bagi Sabahuddim, permasalahan yang dihadapi  Kerajaan Usmani dapat dipecahkan dengan terlebih dahulu mengadakan perubahan sosial, dan bukan penggantian sultan (hal.52-53).

Dalam bab 6 buku ini menjelaskan sekilas profil Mustafa Kemal Attarurk dan pembaruannya. Beliau lahir di Salonika pada tahun 1881. Kemal pertama kali menikmati pendidikan di madrasah, tetapi karena tidak senang belajar di sekolah agama ia pun dimasukkan ke sekolah dasar modern di Salonika. Salah satu ide gerakan pemikirannya adalah dengan mendirikan Negara Republik Turki. Pembentukan Turki menjadi negara republik merupakan konsekuensi logis dari ide kedaulatan rakyat dan nasionalisme Turki (hal 68).

Pada bab ke 7 buku ini membahas tentang pembaharuan yang dilakukan oleh Syah Waliyullah. Beliau lahir empat tahun sebelum wafatnya Aurangzeb, sultan terakhir Dinasti Mughal yang kuat dan berwibawa (hal 80). Salah satu gagasan beliau adalah pada bidang politik. Menurut Syah Waliyullah, sisstem pemerintahan yang paling tepat adalah sistem khilafah yang demokratis (hal 82)

Bab 8 buku ini mengulas tentang gerakan Aligarh. Gerakan Aligarh merupakan gerakan intelektual keagamaan adalah sebgai kelanjutan dan pengembangan ide-ide pembaruan Sayyid Ahmad Khan melalui institusi pendidikan Muhammadan Anglo Oriental College (MAOC) yang kemudian meningkat menjadi universitas, dengannama Universitas Islam Aligarh di tahun 1920, untuk mengantisipasi kejumudan berpikir yang mengakibatkan kemunduran umat Islam dengan indikasi jatuhnya Kerajaan Mughal ke tangan Inggris (hal.89). Diatara para tokoh yang terkenal dalam gerakan ini adalah Nawab Muhsin al-Mulk, Viqar al-Mulk, Altaf Husain Hali, Chiragh Ali, Nasir Ahmad, Shalah al-Din Khuda Bakhs, dan Muhammad Shibli Nu’mani. Pengaruh gerakan Aligarh bagi perkembangan dan pembaruan serta kebangkitan umat islam di India sangat besar.hal ini terutama dapat dilihat di kalangan inteligensia Islam India.

Pada bab 9, menjelaskan tentang Sayyid Amir Ali dan Islam rasional. Beliau adalah keturunan kedelapan dari Ali al-Ridlo, salah seorang pemuka syi’ah Imamiyah. Sayyid Amir Ali mengemukakan salah satu pemikirannya tentang hidup sesudah mati. Pemikiran ini muncul sebagai hasil perkembangan pemikiran manusia. (hal 103)

Pada bab 10, menjelaskan tentang pembaharuan yang dilakukan oleh Muhammad Iqbal. Masa kecilnya dihabiskan bersama keluarganya yang terhormat. Setelah hafal beberapa juz al-Quran Muhammad Iqbal memasuki sekolah. mulanya ia belajar di Madrasah Syekh Gahaulam Murtahada, kemudian beralih ke Madrasah Sayyid Mir Hasan Syah,teman ayahnya (hal 114). Pembaharuan yang dilakukan oleh Muhammad Iqbal adalah metafisika dan falsafah agama. Muhammad Iqbal mengakui bahwa falsafah adalah semangat menelaah secara bebas.

Pada bab 11 menjelaskan tentang sekilas profil Muhammad Ali Jinnah yang menjadi pemimpin pembentukan negara Islam Pakistan, tidak mudah karena saat beliau ke Inggris di negerinya banyak kekacauan. Beliau dipilih menjadi presiden tetap di liga muslim, dibawah pimpinan Ali Jinnah liga muslim menjadi gerakan rakyat yang kuat yang sebelumnya hanya merupakan perkumpulan golongan atas yang terdiri dari hartawab, pegawai tinggi, dan inteligensia. Tahun 1947 Inggris menyerahkan kedaulatan pada dua dewan konstitusi, satu untuk Pakistan dan satu untuk India. Di buku ini pun dijelaskan apa yang melatarbelakangi pemisahkan India dan Pakistan.

Pada bab 12 buku ini dijelaskan sekilas profil Maulana Abul Kalam Azad yang menjadi tokoh nasionalisme India dan pemikiran keagamaannya yaitu Abul Kalam Azad tetap pada pendirian nasionalismenya, dalam al-Hilal beliau menentang keras dan mengecam Aligarh yang bertujuan terbentuknya negara Islam tersendiri.

Pada bab 13, dijelaskan tentang Abu Al-‘Ala al-Maududi merupakan tokoh pembaru yang memiliki pemikiran kontroversial dengan para pembaru sebelumnya, Maududi menolak sama sekali pemikiran Barat, ia menolak untuk dipersamakannya pengertian “Musyawarah” dan “Demokrasi”. Pembaruan politik dan pemerintahan menurut Maududi yaitu sistem politik Islam harus didasari oleh tiga prinsip yaitu tauhid, risalah, dan khilafah. Maududi mengajukan bentuk pemerintahan Theo-Democrary yaitu untuk menegakkan pemerintahan dibatasi dengan undang-undang-Nya syariat.

Pada bab 14 mebahas tentang pembaruan Imam al-Khomeini adalah seorang ulama, juga seorang negarawan. Ia ulama yang menjadi pemimpin negara sepanjang sejarah pemikiran modern Islam. Imam al-Khomeini adalahn seorang penjelas dan pengulas konsep wilayah faqih ulama terdahulu, sehingga dapat diterapkan dinegara Iran. Teori wilayah faqih masuk sebagai dasar ideologi konstitusi republik Islam Iran (RII) dan menjadi negara tersebut modern terpadunya doktrin syiah dengan teori politik modern. RII mulai terbuka dan ramah pada dunia luar setelah kepemimpinan negara beralih kepada kelompok Mullah Moderat.

Bab 15, menjelaskan tentang konsep khilafah dan imamah dalam perspektif sejarah politik islam mengenai pembentukan khilafah atau imamah yaitu kepemimpinan politik pemerintahan, dikalangan ulama klasik tidak ada kesepakatan tentang hukum pembentukan sebuah khilafah. Golongan Suni dan Syi’ah mewajibkan pembentukan khilafah akan tetapi yang berpendapat mubah adalah kaum khawarij. Bab ini pula menjelaskan mengenai prinsip musyawarah dan soal kedaulatan menurt setiap golongan. Islam dan negara tidak dapat dipisahkan karena negara merupakan lembaga politik sekaligus lembaga keagamaan menurut golongan Syi’ah.

Pada bab terakhir, menjelaskan tentang dasar wilayah Faqih, pandangan Humeni tentang wilayah Faqih kemudian transformasi wilayah Faqih. Implementasi wilayah Faqih dan sistem pemerintahan Republik Islam Iran (RII). Bentuk wilayah Faqih yang dikemukakan oleh Humeini diterima rakyat Iran sebagai sistem pemerintahan RII yang dapat menampung cita-cita rakyat Iran.

 

 

Kelebihan Buku

Buku ini memiliki kelebihan yaitu, bukunya sangat padat informasi, jelas dalam penulisannya, dan mudah dipahami karena ditulis dengan per-bab. Pada bagian profil tokoh-tokoh dan pembaruannya di pisahkan sehingga mempermudah pembaca untuk menemukan informasi sesuai yang ingin diketahui si pembaca.

Kekurangan Buku

Kekurangan buku ini terdapat pada bahasa yang digunakan. Bahasa yang digunakan banyak mengunakan istilah asing yang tidak terdapat pengertiannya pada bagian glosarium.

Peresensi:

1.      Ayu Arum Septiani, NPM 21.10.1.0028, Mahasiswa Pendidikan Agama Islam Semester 2, Universitas Majalengka.

2.      Dyana Putri Lestari, NPM 21.10.1.0030, Mahasiswa Pendidikan Agama Islam Semester 2, Universitas Majalengka.

3.      Najwa Aulia Rahmah, NPM 21.10.1.0035, Mahasiswa Pendidikan Agama Islam Semester 2, Universitas Majalengka.

 kontributor : AYU ARUM SEPTIANI (MAHASISWA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.