Universitas Majalengka

Seminar Nasional Kebijakan dan Aturan Hukum tentang Pencegahan dan Perlindungan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak maupun orang dewasa akhir-akhir ini sedang mendapatkan perhatian publik, bahkan sudah menjadi isu nasional yang sangat menghawatirkan. Oleh karena ironisnya terjadi sebagian besar di lingkungan lembaga pendidikan dari mulai kampus perguruan tinggi, sekolah menengah atas, sekolah menengah pertama, sekolah dasar, bahkan terjadi pula pada lembaga pendidikan yang notabene bertujuan menanamkan nilai-nilai keagamaan seperti pesantren dan lain sebagainya. Hal tersebut tentu tidak dapat diterima sebagai perilaku yang dianggap penyimpangan biasa, karena akan berdampak kepada masa depan si korban, selain tentunya merusak secara fisik maupun psikis.

Berkenaan hal tersebut, Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Majalengka menyelenggarakan Seminar Hukum pada Hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 di Auditorium Universitas Majalengka dengan mengusung tema “Kebijakan dan Aturan Hukum tentang Pencegahan dan Perlindungan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus”. Kegiatan ini merupakan rangkaian acara dari Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Majalengka yang ke- 11. 

Pada kesempatan tersebut Dekan Fakultas Hukum berkenan memberikan sambutan dan membuka acara seminar, acara ini dihadiri oleh peserta seminar baik dari civitas akademika universitas maupun masyarakat umum. Acara ini menghadirkan dua pembicara yaitu Bapak. Dr. Sofyan Iskandar, S.H., M.H., yang merupakan Ketua PTUN Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung dan Ibu Tiasri Wiandani, S.E., S.H., selaku Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Acara seminar hukum ini dipandu oleh moderator Ibu. Alifatul Arifiati, S.Pd.I., S.H.,  yang merupakan komisioner KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Cirebon untuk anak berhadapan dengan hukum. Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi civitas akademika fakultas hukum khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Penulis : Akademik FH (AKA FH)